JIKA PANGGILAN ADZAN BERKUMANDANG, BERSEGERALAH DATANG
Dua dari tujuh golongan yang akanendapatkan naungan, di hari di mana tidak ada naungan kecuali nangan-Nya, selain dari pemimpin adil, adalah orang yang hatinya terpaut dengan masjid.
Saat hari biasa atau saat kita berada di lingkungan sendiri kita wajar dan pantas bisa melakukan shalat berjamaah tepat waktu di masjid. Tetapi jika kita sedang shafar atau dalam perjalanan belum tentu bisa melakukannya, maka jika kita masih bisa melakukannya berati itu orang keren.
Bagaimana bisa melakukannya? padahal saat perjalanan, dalam hal shalat saja rakaatnya dan waktunya kita diberi keringanan, makanya ada shalat jama’ dan ada juga shalat jama’ + kosar.
Jama’ artinya digabungkannya dua waktu shalat wajib yaitu misalnya antara dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya. Tetapi tidak untuk ashar ke maghrib atau shubuh ke dzuhur atau isya dan dzuhur. Sedangkan kosar artinya meringkas jumlah rakaat yang tadinya 4 jadi 2 tetapi tidak untuk 3 jadi 2. Apa hikmhnya dari aturan syariah ini? Bahwa Allah SWT Maha Rahma dan Rahim, Maha Pengasih dan Penyayang.
Oleh karenanya akan lebih keren jika kita dalam perjalanan saat waktu shalat tiba aturlah perjalanan agar saat rehat tepat di lokasi yang ada masjidnya sehingga kita masih bisa melakukan shalat berjamaah di masjid.
Bagi mereka yang sudah hatinya terpaut dengan masjid pasti hal itu sudah otomatis menjadi pertimbangannya. Sehingga kita tetap bisa istiqoma dalam shalat berjamaah di masjid.
Di sisi lain ada juga orang yang sebaliknya, saat berada di tempat tinggalnya dia disibukkan dengan aktivitasnya sementara saat dia rihlah atau dalam perjalanan malah bisa melakukan shalat tepat waktu dan berjamaah di masjid, baik dengan atau tanpa jama’ dan kosar. Tetapi itu mungkin jarang terjadi karna seseorang itu mengikuti apa yang menjadi kebiasaannya.
Maka bersyukurlah apabila kita bisa melakukan shalat berjamaah dan tepat waktu di masjid, baik saat kondisi biasa atau saat sedang ada acara baik acaranya itu rihlah atau pun kemah dll.
Hal ini mencerminkan satu dari tujuh golongan yang akan mendapatkan nungan Allah saat dimana tidak ada naungan kecuali dari naungan-Nya. Hal ini juga berarti telah menjalankan atau mengamalkan hadits tentang menyambut seruan adzan yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar nya berikut ini:
وَقَالَ صلى الله عليه وسلم: إذَا كَانَ وَقْتُ الأَذَانِ فُتِحَتْ أبْوَابُ السَّمَاءِ وَاسْتُجيبَ الدُّعَاءُ وإذا كَانَ وَقْتُ الإقَامَةِ لَمْ تَرُدّ دَعْوَتُهُ}.
Nabi saw. bersabda, “Jika waktu azan (telah tiba) maka pintu-pintu langit dibuka dan doa dikabulkan, dan jika waktu iqamat (berkumandang) maka doanya tidaklah ditolak.”
Selin hadits itu ada hadirs dari Ibnu Abbas menjawab, “Seandainya semua orang tahu makna seruan muazin itu, pasti tidak akan dapat beristirahat dan tak akan dapat tidur nyenyak.”_dan hadits pendek yang sering dihafal oleh santri TPQ/TPA atau siswa madrasah atau sekolah Islam Terpadu yakni “Idza Sami’tumun Nida’a, Fa’ajib Daiyallah yang artinya Apabila kamu mendengar panggilan adzan maka jawablah atau sambutlah segera seruan Allah itu
Wallahu a’lam. [DM]
Leave a Comment